PASPOR WNI
Layanan Paspor di KBRI Praha :
Fungsi konsuler KBRI Praha menyediakan layanan Paspor bagi Warga Negara Indonesia yang menetap di negara Ceko, layanan tersebut antara lain :
1. Pembuatan Paspor
2. Perpanjangan Paspor
3. Pergantian Paspor
Syarat – syarat pembuatan Paspor :
1. Membawa Paspor lama yang masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun
2. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan dengan jelas dan lengkap
3. Foto copy kartu ijin tinggal/ID Card yang masih berlaku
4. Foto copy akte kelahiran.
5. Surat Keterangan Kehilangan dari Polisi setempat (bagi yang kehilangan Paspor RI.
6. Membawa pas foto berwarna ukuran passport sebanyak 4 lembar.
7. Pemohon harus datang sendiri ke KBRI untuk membubuhkan tanda tangannya dihadapan pejabat kekonsuleran.
Keterangan:
1. Jika paspor lama hendak diminta kembali, agar menyerahkan foto copy paspor lama yang telah dicabut dan dibatalkan oleh KBRI.
2. Untuk keseragaman pas foto diharapkan pas foto dengan latar belakang putih dan agar diperhatikan kerapihan.
3.Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM, No. F-PL.03.10-630 tanggal 23 Maret 2005 perihal penggunaan/penggantian Paspor
baru dapat diterbitkan kepada setiap perorangan / individual termasuk anak-anak diterbitkan secara terpisah.
4. Proses pembuatan Paspor RI baru diselesaikan dalam 2 (dua) hari kerja jika semua persyaratan telah dipenuhi.
5. Sejak tanggal 1 Januari 2000, Paspor RI baru diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
TARIF PELAYANAN PASPOR
| Paspor Biasa 48 halaman | 500 Kč |
| Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang atau rusak yang masih berlaku disebabkan kelalaian | 900 Kč |
| Surat Perjalnan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI Perorangan | 200 Kč |
| Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI, 2 orang atau lebih | 200 Kč |
| Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI yang selesai menjalani hukuman di luar negeri yang pulang/dideportasi oleh pemerintah asing di luar negeri | 0 Kč |






