Widgetized Section

Go to Admin » Appearance » Widgets » and move Gabfire Widget: Social into that MastheadOverlay zone

Jubir Kemlu: Diplomasi Tidak Pernah Berhenti, Selalu Berjalan

Jumat, 27 Agustus 2010

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah pada Press Briefing (27/8)

//

Juru Bicara (Jubir) Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan bahwa diplomasi Indonesia tidak pernah berhenti dan selalu berjalan di berbagai bidang, walaupun penanganan isu dengan Malaysia  tetap menjadi hal yang dikedepankan. Hal tersebut dikemukakan Jubir kepada media dalam pertemuan dengan kalangan pers, pagi ini (27/8) di Kemlu RI.  Salah satu berita menggembirakan adalah adanya penambahan wilayah Indonesia yang hampir positif disetujui oleh Commission on the Limits of the Continental Shelf (CLCS) PBB.

Turut hadir pada pertemuan tersebut adalah Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (Dirjen HPI), Arif Havas Oegroseno, dan Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN (Dirjen ASEAN), Djauhari Oratmangun.

Menurut Dirjen HPI, perluasan wilayah Indonesia disetujui oleh Sub Komisi CLCS (Commission on the Limits of the Continental Shelf) PBB di New York, 12-17 Agustus 2010 lalu, dengan tambahan wilayah Landas Kontinen Indonesia sekitar 4.000 km2 di sebelah barat Sumatera.

 Keputusan final akan diputuskan pada pertemuan tingkat komisi CLCS, pekan depan. Dirjen HPI optimis dengan hasil pembahasan di tingkat komisi tersebut, “berdasarkan praktek yang sudah ada selama ini,  biasanya yang telah disetujui di Sub Komisi akan disetujui pada tingkat Komisi” ujarnya.

Wilayah di sebelah barat Sumatera yang telah disetujui Sub Komisi CLCS (Bagian yang diarsir)

Wilayah ini mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi, karena mengandung berbagai macam mineral untuk keperluan industri dan bahkan diindikasikan mengandung permata (berlian). “Pemerintah akan melakukan full survey segera setelah wilayah tersebut menjadi wilayah Indonesia”, ujar Dirjen HPI.

Perluasan wilayah ini merupakan klaim awal Indonesia yang telah diusulkan sejak 2008 kepada PBB  yang merupakan bagian dari klaim Indonesia terhadap wilayah di luar garis batas 200 mil laut yang berpotensi menjadi bagian wilayah.

Studi awal dari tim nasional yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah diantaranya  Kemlu, Angkatan Laut, Kementerian ESDM, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukan Indonesia memiliki potensi penambahan wilayah yang sangat luas di luar 200 mil laut di tiga tempat yaitu di sebelah Barat Sumatra, di bagian selatan Pulau Sumba, dan di bagian utara Papua.

Hal ini sesuai dengan Konvensi Hukum Laut tahun 1982 yang memberikan hak kepada negara pantai untuk memiliki landas kontinen di luar batas maksimal 200 mil laut, jika bisa memberikan bukti secara geologis ada persamaan dasar laut antara wilayah di luar garis batas dengan yang di dalam.


Bagian yang diarsir adalah wilayah berpotensi menjadi wilayah Juridiksi Indonesia.

Persiapan Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2011

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN, Djauhari Oratmangun juga menyampaikan beberapa hal mengenai persiapan Keketuaan Indonesia di ASEAN yang akan dimulai pada Januari 2011. “ASEAN saat ini adalah ASEAN yang baru”, ujar nya. Pada tahun 2011, ASEAN akan berusia 43 tahun, namun baru menginjak tahun ke-dua sejak berlakunya Piagam ASEAN pada 15 Desember 2009.

Isu-isu utama yang akan menjadi perhatian adalah mengenai regional architecture, khususnya rencana kehadiran Amerika Serikat dan Rusia pada East Asia Summit (EAS), mengenai implementasi dari kesepakatan yang telah disepakati di Piagam maupun pada cetak biru dari masing-masing pilar komunitas ASEAN pada 2015 (pilar politik keamanan, ekonomi dan sosial budaya).

Pada masa keketuaan ini, dengan sistem single chairmanship, Indonesia akan mengetuai dan menjadi tuan rumah hampir seluruh pertemuan ASEAN, baik pertemuan summit, tingkat menteri, hingga tingkat pejabat senior. “Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian lainnya, sehingga negara ASEAN lainnya dapat mengenal wilayah lainnya di Indonesia”, ujar Dirjen.

Perkembangan Isu hubungan RI dengan Malaysia.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan isu dalam hubungan RI dengan Malaysia, Jubir Kemlu menegaskan kerja Pemerintah Indonesia terus berjalan, tidak pernah diam dan terus melakukan langkah-langkah diplomasi.  

Sedangkan dalam konteks hubungan bilateral,  Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga terus berkomunikasi  membahas mengenai permasalahan yang terjadi.  Menlu RI dan Menlu Malaysia  bahkan telah saling berkoordinasi melalui komunikasi langsung.

Pertemuan Joint Commission RI-Malaysia yang akan diselenggarakan tanggal 6 September 2010 akan menjadi forum bagi kedua negara untuk membahas mengenai berbagai kerjasama bilateral kedua negara di berbagai bidang termasuk isu perbatasan.

Jubir juga kembali menegaskan pernyataan Menlu RI yang menyatakan tidak akan menarik Dubes RI dari Kuala Lumpur. “Pada kondisi sekarang, justru keberadaaan Duta Besar, sebagai level diplomat tertinggi itu sangat penting .. sebagai channel atau sumber informasi antar Pemerintah pada level tertinggi” ujar Jubir.

Sedangkan menanggapi pertanyaan media mengenai status hubungan bilateral RI-Malaysia, Jubir menyatakan bahwa kondisi hubungan bilateral harus dilihat secara utuh, tidak dapat dilihat sebagai bagian atau terkunci pada suatu isu. “Selama komunikasi masih bisa terjalin pada beberapa tatanan, selama tidak ada sumbatan, hubungan kedua negara masih bisa dikatakan baik” ujarnya. Kondisi hubungan kedua negara juga tercermin dari aktivitas dan interaksi dari pihak-pihak kedua negara seperti di bidang ekonomi maupun pendidikan yang terus berjalan. (sumber: Dit.Infomed/HO)